fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan alasan untuk menurunkan produktivitas dan kinerja. Sebaliknya, fleksibilitas ini menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan bahwa WFH adalah bentuk adaptasi kerja modern yang harus dibarengi dengan profesionalisme. Menurutnya, lokasi bekerja tidak boleh menjadi hambatan dalam penyelesaian tugas operasional.
“WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini menjadi tantangan bagi ASN untuk tetap menunjukkan produktivitas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan,” ujar Herman saat memberikan arahan dalam pembinaan internal di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (27/4/2026).
Herman menekankan bahwa sebagai garda terdepan pelayan publik, setiap tindakan dan capaian kerja ASN senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu, integritas dan disiplin dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Ia memerinci bahwa indikator utama yang tetap dipantau mencakup ketepatan waktu, etika kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kualitas pelayanan, lanjut Herman, tidak boleh ditawar hanya karena adanya perubahan pola kerja.
“Ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal mutlak. Ini yang menentukan kualitas pelayanan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman meminta agar setiap fleksibilitas yang diberikan negara diimbangi dengan hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang tetap sigap dan responsif dalam memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
“Di mana pun kita bekerja, kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Herman.