Nasional . 02/05/2026, 16:25 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 Mei 2026 Dirilis, PIP Bisa Hingga Rp1,8 Juta, Ini Daftar Penerima Desil 1-4

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan percepatan penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos) reguler tahap kedua yang dijadwalkan mulai mengalir pada awal Mei 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat jaring pengaman ekonomi bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan di seluruh pelosok negeri.

Percepatan ini mencakup tiga program unggulan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Percepatan distribusi ini dimungkinkan berkat efisiensi birokrasi dan rampungnya integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2, yang menjamin akurasi sasaran bantuan hingga ke tingkat desa.

Rincian Nominal PKH Tahap 2

Pemerintah menetapkan besaran nominal PKH yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan komponen keluarga.

Kelompok ibu hamil dan balita tercatat sebagai penerima bantuan tertinggi untuk mendukung program pencegahan stunting nasional.

Berikut rincian dana yang akan diterima per tahap:

Besaran Bantuan PKH Mei 2026

Kategori Penerima — Besaran Bantuan (Per Tahap)

Kategori Penerima

Besaran Bantuan (Per Tahap)

Ibu Hamil / Nifas

Rp750.000

Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Rp750.000

Penyandang Disabilitas Berat

Rp600.000

Lansia (Lanjut Usia)

Rp600.000

Siswa SMA / Sederajat

Rp500.000

Siswa SMP / Sederajat

Rp375.000

Siswa SD / Sederajat

Rp225.000

"Pencairan bansos tahap kedua pada triwulan II tahun 2026 dilakukan lebih cepat dibandingkan biasanya. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan manfaatnya tepat waktu agar daya beli tetap terjaga," kata Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Selain bantuan tunai bersyarat, pemerintah juga mengaktifkan saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Dana ini dapat ditukarkan dengan kebutuhan pangan pokok di agen resmi perbankan yang telah ditunjuk.

Di sektor pendidikan, dana PIP (Program Indonesia Pintar) mulai disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com