Nasional . 02/05/2026, 16:25 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan percepatan penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos) reguler tahap kedua yang dijadwalkan mulai mengalir pada awal Mei 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat jaring pengaman ekonomi bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan di seluruh pelosok negeri.
Percepatan ini mencakup tiga program unggulan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Percepatan distribusi ini dimungkinkan berkat efisiensi birokrasi dan rampungnya integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2, yang menjamin akurasi sasaran bantuan hingga ke tingkat desa.
Pemerintah menetapkan besaran nominal PKH yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan komponen keluarga.
Kelompok ibu hamil dan balita tercatat sebagai penerima bantuan tertinggi untuk mendukung program pencegahan stunting nasional.
Berikut rincian dana yang akan diterima per tahap:
Kategori Penerima — Besaran Bantuan (Per Tahap)
|
Kategori Penerima
|
Besaran Bantuan (Per Tahap)
|
|
Ibu Hamil / Nifas
|
Rp750.000
|
|
Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
|
Rp750.000
|
|
Penyandang Disabilitas Berat
|
Rp600.000
|
|
Lansia (Lanjut Usia)
|
Rp600.000
|
|
Siswa SMA / Sederajat
|
Rp500.000
|
|
Siswa SMP / Sederajat
|
Rp375.000
|
|
Siswa SD / Sederajat
|
Rp225.000
|
"Pencairan bansos tahap kedua pada triwulan II tahun 2026 dilakukan lebih cepat dibandingkan biasanya. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan manfaatnya tepat waktu agar daya beli tetap terjaga," kata Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Selain bantuan tunai bersyarat, pemerintah juga mengaktifkan saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Dana ini dapat ditukarkan dengan kebutuhan pangan pokok di agen resmi perbankan yang telah ditunjuk.
Di sektor pendidikan, dana PIP (Program Indonesia Pintar) mulai disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media