Megapolitan . 04/05/2026, 19:38 WIB

Pemkab Tangerang Klaim Penerapan WFH ASN Berjalan Optimal dan Efisien 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeklaim penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya berjalan optimal. Berdasarkan hasil evaluasi, skema kerja fleksibel tersebut dinilai tetap menjaga produktivitas sekaligus menekan biaya operasional kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN dengan skema hybrid working dilakukan secara ketat setiap pekan.

"Kami memonitor dan memantau kegiatan WFA (Work From Anywhere) di masing-masing perangkat daerah. Hasilnya, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh mengikuti ketentuan yang ada," ujar Beni, Senin (4/5/2026).

Beni menambahkan, tingkat kepatuhan ASN terhadap sistem absensi digital mencapai 100 persen. Indikator keberhasilan ini terlihat dari terpenuhinya target kerja, minimnya revisi hasil kerja, serta koordinasi antarunit yang tetap terjaga meski dilakukan secara jarak jauh.

Selain menjaga produktivitas, kebijakan ini diklaim memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran daerah.

"Fasilitas di ruang kerja yang ditinggalkan, seperti AC, listrik, hingga air, dimatikan. Hal ini berdampak signifikan pada efisiensi energi dan pengurangan anggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM)," kata Beni.

Sebagai informasi, kebijakan WFH ini mulai diberlakukan sejak Jumat, 10 April 2026, menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid sebelumnya menjelaskan bahwa skema ini hanya berlaku bagi 50 persen ASN yang bertugas di bagian administrasi atau tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Sementara itu, instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi secara penuh (100 persen Work From Office). Instansi tersebut meliputi Puskesmas, RSUD, kantor kecamatan, Disdukcapil, BPBD, Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com