fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggulirkan program pemutihan ijazah pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 2.026 ijazah akan ditebus. Dokumen tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
"Hal yang berkaitan dengan pemutihan ijazah, pada tahap pertama tahun 2026 akan dibagikan kurang lebih 2.026 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Ia juga menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk tahap pertama mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
"Bekerja sama dengan Baznas, total anggarannya adalah Rp3.953.712.300," pungkasnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, program ini tidak hanya sebatas penyerahan dokumen kelulusan kepada pemiliknya. Lebih jauh, kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan harga diri sekaligus membuka kembali peluang bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun karier.
"Ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengembalian martabat dan pembuka kembali kesempatan," tegasnya.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menebus dan menyerahkan sebanyak 6.050 ijazah yang sebelumnya tertahan akibat kendala biaya.