Hukum dan Kriminal . 07/05/2026, 17:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menahan enam tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bahtiar Baharuddin, RM selaku Direktur Utama PT AAM, R selaku Direktur Utama PT JAP, HS sebagai pendamping Pj Gubernur, serta RRS dan UN yang merupakan aparatur sipil negara. Lima tersangka ditahan di Lapas Makassar, sementara Bahtiar Baharuddin menjalani penahanan di Lapas Maros.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media