Politik . 12/05/2026, 14:21 WIB

DPR Akan Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum mengetahui secara detail isi maupun alur cerita film dokumenter berjudul Pesta Babi. Meski begitu, DPR berkomitmen menindaklanjuti polemik terkait pembubaran acara nonton bareng (nobar) film tersebut di sejumlah daerah.

"Saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindak lanjuti di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, apabila sebuah tayangan dinilai berpotensi memicu keresahan atau dampak negatif di tengah masyarakat, maka langkah antisipasi memang perlu dilakukan secara tepat dan proporsional.

“Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” jelasnya.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, diperlukan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dipahami secara utuh.

Karena itu, DPR berencana meminta komisi terkait untuk memanggil pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dilaporkan dibubarkan di beberapa daerah, termasuk di Universitas Mataram serta di kawasan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Film dokumenter tersebut mengangkat isu hilangnya hutan di Papua akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan industri yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan dan transisi energi. Selain itu, film tersebut juga menampilkan perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah adat mereka.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com