Ekonomi . 13/05/2026, 12:09 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga semua tercatat secara resmi dan transparan.
Dengan kondisi ini, pasar emas kembali masuk fase yang dinamis. Investor perlu lebih sigap membaca arah pergerakan agar tidak tertinggal momentum. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media