Nasional . 14/05/2026, 20:52 WIB

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Mashudi memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila setelah deklarasi tersebut masih ditemukan pelanggaran oleh petugas maupun warga binaan.

“Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” katanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com