Jemaah Haji Asal Riau Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Almarhumah Dipenuhi

news.fin.co.id - 14/05/2026, 17:03 WIB

Jemaah Haji Asal Riau Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Almarhumah Dipenuhi

Kemenhaj perketat skrining jemaah haji 2026 demi hindari daftar cekal Arab Saudi.

fin.co.id - Seorang calon jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 09 Kabupaten Bengkalis, Marati Kasmuri Usman, dilaporkan meninggal dunia di pemondokan jemaah di Makkah pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 17.51 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah perempuan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita mendalam. Semoga almarhumah husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, dilapangkan kuburnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Defizon, Kamis, 14 Mei 2026.

Defizon memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi akan dipenuhi pemerintah, termasuk pelaksanaan badal haji dan asuransi jemaah.

Advertisement

“Jemaah yang meninggal di Arab Saudi dalam masa pelaksanaan ibadah haji, haknya akan diselesaikan oleh pemerintah, termasuk badal haji dan asuransi jemaah,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas haji telah melakukan pendampingan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi. Proses pemulasaraan hingga pemakaman juga akan ditangani petugas bersama pihak terkait di Makkah.

Berdasarkan laporan petugas kloter, almarhumah yang berusia 66 tahun diketahui memiliki riwayat penyakit angioplasty pada Desember 2025, diabetes melitus non insulin, chronic ischemic heart disease, serta hypertensive heart disease.

Pada Rabu, 13 Mei 2026, kondisi almarhumah dilaporkan menurun dan tidak memiliki nafsu makan. Petugas tetap memberikan motivasi agar makan dan rutin mengonsumsi obat-obatan.

Sekitar pukul 16.00 WAS, saat berada di pemondokan, almarhumah tiba-tiba terbaring dan tidak sadarkan diri. Rekan sekamar kemudian melapor kepada ketua regu dan memanggil petugas kesehatan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kondisi almarhumah tidak sadar, tekanan darah tidak terukur, nadi sangat lemah, serta tidak ada pernapasan.

Tim medis langsung melakukan penanganan darurat berupa pemasangan infus dan pemberian injeksi epinefrin. Meski sempat muncul respons sementara, upaya resusitasi terus dilakukan selama sekitar satu jam tiga puluh menit.

Namun kondisi almarhumah tidak menunjukkan perkembangan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.51 WAS.

Abdullah Sani/Disway Riau

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID