fin.co.id - Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, mengaku geram terhadap proses perizinan investasi di Indonesia yang dinilai terlalu lama dan berbelit-belit. Bahkan, menurut Prabowo, ada investor yang harus menunggu hingga satu sampai dua tahun hanya untuk mendapatkan izin usaha.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara seremonial penyerahan hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (13/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mempersulit para pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan di Indonesia.
Prabowo mengungkapkan bahwa banyak pengusaha mengeluhkan rumitnya birokrasi dan panjangnya waktu pengurusan izin investasi di Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Indonesia kalah bersaing dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara yang mampu memberikan izin investasi hanya dalam hitungan minggu.
“Mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun, sedangkan di negara lain dua minggu,” kata Prabowo.
Ia pun mempertanyakan mengapa Indonesia belum mampu menyederhanakan regulasi seperti negara-negara tetangga.
“Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga secara terbuka menyinggung adanya praktik buruk dalam birokrasi perizinan.
Ia menilai ada kecenderungan sebagian oknum birokrat memanfaatkan proses regulasi yang rumit untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkap adanya praktik permintaan uang agar proses perizinan bisa dipercepat.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena disampaikan secara terbuka oleh kepala negara di depan para pejabat dan aparat penegak hukum.