fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali mengadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,mulai Juni 2026. Pelaksanaan CFD tersebut akan kembali berjalan setelah sejumlah hasil evaluasi lapangan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, jam operasional CFD nantinya mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB, kini waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi pukul 05.30 sampai 09.00 WIB.
“HBKB di Jalan HR Rasuna Said direncanakan kembali digelar mulai Juni 2026 setiap Minggu pukul 05.30-09.00 WIB,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan CFD pada 10 Mei 2026 masih menyisakan sejumlah persoalan yang menjadi bahan evaluasi. Beberapa di antaranya meliputi belum tersedianya titik putar kendaraan di sisi timur dan barat koridor, belum terpasangnya separator jalur Transjakarta, hingga masih ditemukannya parkir liar di sejumlah titik.
Selain itu, penataan pelaku UMKM juga dinilai perlu dibenahi karena aktivitas perdagangan meluas hingga memakan badan jalan. Sejumlah proyek pekerjaan jalan di jalur alternatif juga masih menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut mencatat adanya kondisi jalan yang tidak rata setelah pembongkaran tiang monorel. Di sisi lain, penumpukan aktivitas masyarakat di kawasan Plaza Festival menyebabkan pelari dan pesepeda menggunakan lajur bus Transjakarta.
Syafrin memastikan seluruh persoalan tersebut akan segera ditangani bersama tim kerja HBKB yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan HBKB di Jalan HR Rasuna Said.
“Perbaikan fasilitas pendukung dan pengaturan kegiatan masyarakat akan dilakukan agar pelaksanaan HBKB di Rasuna Said berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib,” katanya.
Meski masih terdapat sejumlah catatan evaluasi, hasil pelaksanaan HBKB di koridor Rasuna Said dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan ruang publik dan peningkatan kualitas lingkungan.
Menurut Syafrin, keberadaan HBKB di kawasan tersebut menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus menikmati ruang publik di tengah kota.
“Hasil pengukuran kualitas udara di sekitar lokasi saat pelaksanaan HBKB juga tercatat lebih baik dibandingkan hari kerja,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan HBKB di Rasuna Said juga membantu mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Sudirman–Thamrin. Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, jumlah pengunjung HBKB tingkat provinsi di koridor Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin menurun dari 29.256 orang pada 3 Mei 2026 menjadi 13.759 orang pada 10 Mei 2026 atau turun sekitar 52,97 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap keberadaan koridor baru HBKB dapat memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik untuk berolahraga dan berinteraksi sosial.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa HBKB di HR Rasuna Said dapat memecah konsentrasi penumpukan masyarakat di Sudirman–Thamrin sehingga aktivitas warga lebih tersebar,” pungkasnya.