Nasional . 17/05/2026, 19:05 WIB

Prabowo Semprot Pejabat yang Melancong ke Luar Negeri saat Ada Acara Nasional: 'Dicek Biayanya dari Mana!'

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Sekarang pejabat dari daerah harus izin Presiden juga ya ke luar negeri ya? Harus izin ya. Izin Mendagri, coba dicek ya nanti itu,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan perhatian Prabowo terhadap disiplin birokrasi dan pengawasan aktivitas pejabat negara, terutama terkait perjalanan dinas ke luar negeri.

Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Acara yang dihadiri Prabowo tersebut merupakan peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Nganjuk, Jawa Timur.

Program koperasi ini disebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pemberdayaan masyarakat desa maupun kelurahan.

Pemerintah berharap koperasi tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.

Karena dianggap sebagai agenda penting nasional, absennya sejumlah pejabat dalam acara tersebut rupanya menjadi perhatian khusus Presiden.

Sikap Prabowo yang langsung menyoroti pejabat absen kembali memperlihatkan gaya kepemimpinannya yang tegas terhadap disiplin aparatur negara.

Sejak menjabat sebagai Presiden, Prabowo beberapa kali menekankan pentingnya loyalitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab pejabat publik terhadap tugas negara.

Ia juga kerap mengingatkan agar pejabat tidak menyalahgunakan jabatan, termasuk terkait perjalanan dinas maupun penggunaan anggaran negara.

Pernyataan terbaru ini pun langsung ramai diperbincangkan publik karena dinilai sebagai bentuk pengawasan langsung Presiden terhadap kinerja birokrasi.

Ucapan Prabowo soal pengecekan biaya perjalanan pejabat ke luar negeri juga memicu perhatian masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran.

Banyak pihak menilai pengawasan terhadap perjalanan dinas memang perlu diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.

Selain itu, izin perjalanan dinas pejabat daerah juga dinilai penting untuk memastikan aktivitas birokrasi tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com