Megapolitan . 18/05/2026, 14:21 WIB

Polda Metro Bongkar Sabu 32 Kg dari Malaysia, 1 Pelaku Ditangkap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id  - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta serta sekitarnya.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan seorang pelaku berinisial VAR (32) berhasil diamankan, Sabtu, 9 Mei 2026.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara," katanya kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.

Dari penangkapan awal tersebut, polisi menemukan dua bungkus sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas kemudian mengembangkan kasus ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam," ungkapnya.

Ade menjelaskan pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

"Untuk tersangka dan barang bukti ini kami amankan salah satu apartemen Sayana di wilayah Bekasi dan asal barang bukti Sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran sabu tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com