Perumahan ASN Kemenimipas Diluncurkan di Bekasi, Manfaatkan Limbah FABA PLTU

news.fin.co.id - 19/05/2026, 15:47 WIB

Perumahan ASN Kemenimipas Diluncurkan di Bekasi, Manfaatkan Limbah FABA PLTU

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di kawasan Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2026.

fin.co.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan fasilitas hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peresmian proyek perumahan ASN bertajuk Casa De Prima tersebut digelar pada Selasa, 19 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kemenimipas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah agar ASN dapat bekerja dan melayani masyarakat secara optimal.

“Upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni, terjangkau yang merupakan fondasi awal para ASN kita untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan prima,” ujar Agus kepada wartawan di lokasi.

Advertisement

Ia menjelaskan, pada tahap awal sebanyak 34 unit rumah dan 9 rumah toko (ruko) dari total 60 bangunan di kawasan Casa De Prima telah selesai dibangun. Sementara itu, pembangunan 78 unit hunian di Cikarang Pusat ditargetkan mulai pada awal Juni 2026.

Menurut Agus, proyek perumahan ASN tersebut memiliki nilai istimewa karena mengedepankan konsep inklusif dan ramah lingkungan melalui penerapan green economy.

Material bangunan yang digunakan memanfaatkan FABA (fly ash bottom ash), yakni limbah hasil pembakaran PLTU milik PLN yang diolah menjadi bahan konstruksi seperti bataton dan paving block oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang.

“Di mana bahan bangunan yang digunakan di perumahan ini memanfaatkan FABA (fly ash bottom ash) yang merupakan limbah sisa pembakaran PLTU, PLN, yang diolah secara produktif menjadi struktur rumah, bataton, paving block oleh tangan-tangan terampil warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang,” ucapnya.

Selain menggandeng PLN, Kemenimipas juga bekerja sama dengan BRI dalam pembiayaan proyek tersebut melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga flat 7,5 persen selama 25 tahun.

Agus menilai dukungan pembiayaan itu dapat membantu pegawai memiliki rumah dengan lokasi strategis yang dekat dengan tempat kerja.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik, mohon kepada rekan-rekan bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi arah bijak pemerintah kita implementasikan. Dan ini kita tidak lepas daripada dukungan semua pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan limbah FABA sebelumnya juga telah diterapkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di berbagai daerah di Indonesia.

“PLN terutama yang sudah dari awal menginisiasi kegiatan pemanfaatan limbah FABA, bukan hanya di Tangerang tapi juga di Nusakambangan, bahkan di beberapa tempat di lapas dan rutan di Indonesia ada delapan kalau tidak salah yang sudah mendapat bantuan limbah FABA dari PLN. Mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi harga yang terjangkau, rumah murah, baik yang nantinya bisa dinikmati bukan saja oleh pegawai, tapi juga dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.

Advertisement

Usai peresmian, Agus menyebut kerja sama dengan PLN dalam program tersebut telah berlangsung sekitar satu setengah tahun. Sementara proses persiapan keseluruhan proyek memakan waktu hampir dua tahun.

“Kegiatan launching ini terselenggara karena satu kerja sama yang dibangun bersama dengan PLN yang sudah lama bermitra dengan kami, dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan dengan memanfaatkan residu daripada PLTU batu bara yang ada di beberapa tempat, di seluruh Indonesia yang sudah menjalin kerja sama dengan kami,” terang Agus.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID