Dengan adanya layanan CAPD, pasien tidak perlu lagi datang ke rumah sakit dua kali dalam seminggu hanya untuk menjalani cuci darah.
“Nah, jadi mereka dengan mereka bisa melakukan peritoneal dialisis, nanti dia cuci darahnya bisa di rumah, gitu kan, cuci darahnya dilakukan sendiri di rumah mengganti cairannya,” katanya.
Selain lebih praktis, metode ini juga dinilai mampu mengurangi biaya transportasi dan pengeluaran rutin pasien selama menjalani terapi gagal ginjal.
RSUD Banten Tunggu Persetujuan BPJS
Saat ini, pengembangan layanan CAPD di RSUD Provinsi Banten masih menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan agar layanan tersebut dapat segera dijalankan secara resmi.
Danang mengatakan pihaknya berharap program ini bisa segera diluncurkan sehingga masyarakat Banten yang membutuhkan terapi dialisis alternatif dapat memperoleh layanan lebih mudah dan modern.
“Nah, ini di Banten belum ada yang seperti ini di rumah sakit kelas B. Nah, ini kita masih tahapnya, kita sekarang tinggal menunggu persetujuan dari BPJS bahwa kita nanti akan bisa melakukan kegiatan itu,” ujarnya.
Ia optimistis layanan CAPD akan menjadi solusi baru bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan kualitas hidup lebih baik tanpa harus terlalu sering berada di rumah sakit.
Apa Itu Peritoneal Dialysis?
Peritoneal dialysis sendiri berasal dari kata peritoneum, yakni lapisan yang membungkus organ-organ di dalam rongga perut.
Dalam metode ini, cairan khusus dimasukkan ke dalam rongga perut untuk membantu menyaring limbah dan cairan berlebih dalam darah. Setelah proses penyaringan selesai, cairan tersebut akan dikeluarkan kembali secara berkala.
Karena dapat dilakukan secara mandiri di rumah, metode CAPD kini mulai banyak digunakan di berbagai negara sebagai alternatif hemodialisa konvensional.
Danang pun berharap inovasi layanan kesehatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan nanti mereka tahu kalau kita bisa melakukan peritoneal dialisis. Mohon dukungan, kemarin saya sudah lapor ke Pak Gubernur,” pungkasnya. (*)