fin.co.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan operasi teror dan percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra mengatakan pihaknya membawa sejumlah temuan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan keterlibatan 16 orang dalam rangkaian penyerangan tersebut.
"Dari data temuan tim investigasi TAUD jelas dapat terlihat secara kasat mata berdasarkan CCTV, hanya butuh dicari dan ditelusuri bahwa ada setidaknya 16 orang pelaku di lapangan yang bekerja sama dan berkomplot untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap kawan kami Andrie Yunus," katanya kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Ravio, tim investigasi telah menyusun kronologi kejadian berdasarkan rekaman CCTV, mulai dari aktivitas korban sebelum kejadian hingga momen penyiraman air keras terjadi.
TAUD juga mengklaim telah memetakan peran para terduga pelaku, mulai dari pihak yang memantau lokasi, eksekutor lapangan, hingga pihak yang diduga memberikan dukungan operasional.
"Kami juga membagi peran-peran mereka menjadi beberapa orang sebagai pemantau di lokasi, beberapa orang sebagai eksekutor, beberapa orang sebagai kami duga pemberi dukungan operasional," jelasnya.
Ia menyebut hasil verifikasi sementara menemukan sedikitnya tiga orang yang diduga berasal dari unsur militer. Namun demikian, pihaknya menilai kemungkinan keterlibatan unsur sipil juga masih terbuka.
"Patut diduga bahwa ada keterlibatan sipil, tidak bisa langsung diexclud bahwa tidak ada sipil terlibat selama setidaknya 16 orang ini belum ditelusuri sampai sedetail-detailnya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Gema Gita Persada mengatakan kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari tindak lanjut laporan polisi model B yang sebelumnya telah dilayangkan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya polisi memeriksa saksi pelapor dan anggota tim investigasi lainnya.
"Harapannya dengan temuan-temuan serta paparan yang kami sediakan secara komprehensif kepolisian dapat lebih aktif lagi dan memiliki keinginan untuk benar-benar mewujudkan keadilan dalam kasus ini," paparnya.
TAUD berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan juga mampu mengungkap pihak yang diduga memberi perintah maupun dukungan dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Sebelumnya, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta telah menyerahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.
Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan empat oknum TNI yang kini menjadi terdakwa diduga melakukan aksi tersebut karena motif dendam pribadi terhadap korban.
"Motif yang kami dalami melalui BAP, sementara ini mengarah pada dendam pribadi para terdakwa terhadap saudara AY," bebernya.