fin.co.id - Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan petugas gabungan dan langsung dibawa untuk menjalani pembinaan di panti sosial.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.
"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Bernad menjelaskan, penertiban terhadap 13 jukir liar itu dilakukan melalui kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, hingga Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Ia menilai keberadaan jukir liar masih menjadi fenomena klasik di kawasan perkotaan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Menurutnya, para jukir liar yang terjaring tidak langsung dipulangkan, melainkan akan menjalani proses penanganan dan pembinaan lanjutan oleh instansi terkait.
"Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari Jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah mengatakan seluruh jukir liar yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.
"Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar," tandasnya.