Megapolitan . 24/05/2026, 08:36 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026, di dua titik lokasi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas sesuai ketentuan.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
1. Jakarta Timur
Jl Raden Mas Inten Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit
Pukul 07.00–12.00 WIB
2. Jakarta Barat
Jl Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk Bank
Pukul 07.00–12.00 WIB
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:
Selain biaya administrasi, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol.
Persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak perlu melakukan proses penerbitan SIM baru.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media