Nasional . 24/05/2026, 08:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Mobil yang ditumpangi anggota Komisi X DPR RI dari PKB, Muhammad Hilman Mufidi atau Gus Hilman, mengalami kecelakaan di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo KM 834 pada Sabtu sore. Insiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kecelakaan terjadi di jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Km 834 jalur B masuk Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kab. Probolinggo," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota Aipda Muhammmad Taufik Rahadian saat dihubungi di Probolinggo, Sabtu malam 23 Mei 2026.
Korban meninggal diketahui bernama Alex Anwaruh (25) dan Adinda Najwa (26), yang merupakan staf pendamping rombongan Gus Hilman. Sementara itu, Gus Hilman dan sopir kendaraan dilaporkan selamat meski mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.
Sebelum kecelakaan terjadi, rombongan anggota DPR RI tersebut diketahui menghadiri seminar dan kegiatan roadshow di Universitas Nurul Jadid, Probolinggo.
"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni kendaraan Innova bernomor polisi: N- 1297- NB yang dikemudikan Mahrus Ali yang merupakan sopir Gus Hilman dengan kendaraan 'dump' truk Nopol W-8439 UK yang dikemudikan Imam Subekti," katanya.
Taufik menjelaskan, mobil Toyota Innova yang membawa Gus Hilman bersama dua pendampingnya melaju dari arah Probolinggo menuju Pasuruan melalui lajur kanan. Saat tiba di lokasi kejadian, di depan kendaraan tersebut melaju dump truk dengan arah yang sama.
"Sopir kendaraan Innova diduga mengantuk atau kurang konsentrasi sehingga kendaraan ke kiri dan menabrak bagian bak belakang sebelah kanan 'dump' truk," katanya.
Benturan keras membuat bagian depan hingga sisi kiri mobil Innova mengalami kerusakan parah. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Ar Rozy Kota Probolinggo.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media