Hukum dan Kriminal . 24/05/2026, 08:05 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
TPK-HAM turut mengajak masyarakat sipil, media, akademisi, organisasi bantuan hukum, dan pegiat hak asasi manusia untuk ikut mengawal perkara tersebut demi mendorong sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.
“Kami percaya hukum tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga untuk memulihkan, melindungi, dan menjaga martabat manusia,” kata Maher.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media