Tom Lembong Bongkar Dampak Kriminalisasi, Rupiah dan IHSG Terjun Bebas!

news.fin.co.id - 27/05/2026, 14:05 WIB

Tom Lembong Bongkar Dampak Kriminalisasi, Rupiah dan IHSG Terjun Bebas!

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY), Senin (11/8/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

fin.co.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kalangan pelaku usaha dan profesional untuk menjaga kepercayaan investor serta kestabilan ekonomi nasional. Menurut Tom, pembenahan sistem penegakan hukum menjadi langkah penting untuk menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tekanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tom Lembong saat menghadiri diseminasi eksaminasi perkara Muhammad Kerry Adrianto Riza bertajuk “Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis” yang diselenggarakan Universitas Indonesia melalui Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan, Rabu, 26 Mei 2026.

Tom menilai maraknya kriminalisasi terhadap kalangan profesional telah memberikan dampak serius terhadap kondisi makroekonomi nasional. Ia menyebut situasi tersebut membuat investor dan pelaku usaha menjadi ragu dalam mengambil keputusan bisnis.

Kondisi itu, menurutnya, ikut memengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Advertisement

“Semaraknya kriminalisasi profesional itu sudah menjadi risiko makroekonomi menurut saya. Ya, jadi kenapa rupiah terjun bebas, kenapa indeks harga saham terjun bebas, ya antara lain karena dampak negatif kepada sentimen pasar dan juga sentimen investor akibat dari kriminalisasi putra-putri terbaik bangsa, apakah itu eksekutif Pertamina, apakah itu eksekutif BUMN lain,” katanya.

Karena itu, Tom meminta para pengambil kebijakan, khususnya pemerintah, untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pelaku usaha maupun profesional.

Ia menegaskan kondisi rupiah dan ekonomi nasional tidak akan membaik apabila persoalan penegakan hukum tidak segera dibenahi.

“Gelombang kriminalisasi ini harus segera dihentikan dan bahkan diperbaiki, dibenahi. Tanpa itu jangan berharap ekonomi akan selamat,” katanya.

Tom Lembong juga mengakui bahwa pembenahan hukum tidak otomatis menjamin pemulihan ekonomi. Namun, ia menilai tanpa reformasi di sektor hukum, kondisi ekonomi nasional dipastikan akan semakin memburuk.

“Memang kalau pun dibenahi tidak akan menjamin ya bahwa kita bisa selamatkan ekonomi, tetapi kalau tidak dibenahi saya jamin rupiah akan terus melemah, ya kepercayaan investor akan terus menurun dengan dampak yang sangat besar ya bagi ekonomi,” katanya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID