Megapolitan . 31/05/2026, 16:25 WIB

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Sawah Besar, Ribuan Obat Keras Ilegal Disita

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com