Bahasa Prancis Masuk Sekolah? DPR Buka Suara, Minta Pemerintah Tak Gegabah

news.fin.co.id - 02/06/2026, 19:00 WIB

Bahasa Prancis Masuk Sekolah? DPR Buka Suara, Minta Pemerintah Tak Gegabah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

fin.co.id - Wacana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum pendidikan nasional mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah tidak terburu-buru merealisasikan kebijakan tersebut tanpa kajian dan persiapan yang matang.

Menurutnya, rencana pengajaran bahasa Prancis di sekolah perlu dikaji secara komprehensif, mulai dari kesiapan tenaga pengajar, perangkat pembelajaran, hingga mekanisme penerapannya di lapangan.

"Persoalannya adalah tentu tidak serta-merta kebijakan tersebut langsung instan untuk dilaksanakan. Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian, melakukan pemetaan," kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan, wacana tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan memperluas pembelajaran bahasa Prancis di satuan pendidikan saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Karena itu, DPR meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai bentuk penerapannya, termasuk status mata pelajaran tersebut dalam kurikulum nasional.

"Apakah ini nanti masuk ke mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan," ucap Lalu Hadrian.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan secara mendadak. Pemerintah harus melakukan pemetaan menyeluruh mengenai jumlah lulusan pendidikan bahasa Prancis yang tersedia dan kesiapan sekolah di berbagai daerah.

"Silakan lakukan kajian, lakukan pemetaan, berapa hari ini lulusan sarjana bahasa Prancis yang kita miliki. Apakah jumlah lulusan tersebut mencukupi untuk sekolah, baik negeri maupun swasta. Apa kebijakan tersebut langsung sekaligus atau melalui tahapan-tahapan? Misalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah tertentu dulu atau memang harus wajib untuk sekolah se-Indonesia?" katanya.

Meski demikian, Lalu menilai penguasaan bahasa asing tambahan dapat memberikan manfaat positif, terutama dalam memperkuat hubungan internasional, diplomasi, serta meningkatkan daya saing generasi muda di era global.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan pendidikan lain yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar, salah satunya terkait kesejahteraan guru.

"Contoh, kesejahteraan guru hari ini terus bergulir. klaster guru yang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan sebagainya," ucapnya.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk segera menuntaskan ini, bila perlu beliau memanggil menteri-menteri terkait agar ini cepat tuntas, agar ini cepat selesai dan tidak menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai," imbuhnya.

Selain itu, Lalu juga mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan pendidikan jangka panjang. Menurutnya, perubahan kurikulum tidak boleh bergantung pada pergantian pemimpin atau dinamika politik sesaat.

Advertisement

"Jangan sampai nanti ini hanya sebatas wacana, hanya sebatas angan-angan, atau hanya sebatas diplomasi tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang. Kurikulum ini kami akan pertegas lagi di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 hasil revisi bahwa jangan sampai berganti presiden berganti kurikulum, berganti menteri berganti kurikulum," ucapnya.

Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan insan pendidikan, Komisi X DPR RI berencana membahas lebih lanjut wacana tersebut bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rapat kerja mendatang.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID