"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," terangnya.
Hasil evaluasi kepolisian menunjukkan masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terbuka. Oleh karena itu, selain memanfaatkan sistem tilang elektronik atau ETLE, petugas juga akan kembali menggunakan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
"Nanti petugas akan kembali dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan," ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi target penindakan. Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara lengkap.
Menurut Komarudin, tren pelepasan pelat nomor belakang semakin sering ditemukan, khususnya pada sepeda motor sport dan motor gede (moge). Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pemantauan kamera ETLE.
"Ada yang beralasan pelat nomor belakang terjatuh, tetapi yang hilang hanya bagian belakang, sementara bagian depan masih ada. Ini menjadi perhatian serius kami," ucapnya.
Selain itu, petugas juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang melawan arus maupun menggunakan celah jalan secara tidak semestinya demi mempercepat perjalanan. Perilaku tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain sekaligus memperburuk kemacetan.
Penggunaan telepon genggam saat mengemudi juga menjadi salah satu fokus pengawasan. Kepolisian menyoroti maraknya pengendara yang merekam perjalanan atau membuat konten saat sedang berkendara.
"Banyak yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain," ucapnya.
Selain pelanggaran tersebut, petugas akan menindak pengendara di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga mereka yang mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Komarudin menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 bukan bertujuan menimbulkan ketakutan di masyarakat, melainkan mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan bersama.
"Tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya," imbaunya.
Menjelang pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan masukan maupun informasi terkait berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di Jakarta. Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu percepatan penyelesaian berbagai masalah transportasi dan lalu lintas.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan feedback dan masukan sehingga berbagai permasalahan lalu lintas bisa ditangani lebih cepat dengan kebersamaan." tandasnya.