fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah rute layanan Transjabodetabek dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengurangi beban subsidi transportasi yang dinilai semakin besar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan pembahasan mengenai penyesuaian tarif sedang dipersiapkan dan akan diputuskan dalam beberapa bulan ke depan.
"Perlu penyesuaian karena memang subsidinya terlalu besar," kata Pramono di Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 5 Juni 2026.
Salah satu rute yang masuk dalam kajian penyesuaian tarif adalah layanan Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini seluruh layanan Transjabodetabek masih memberlakukan tarif Rp3.500 per penumpang.
Menurut Pramono, kebijakan penyesuaian tidak hanya berlaku untuk rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga beberapa koridor Transjabodetabek lainnya yang membutuhkan evaluasi tarif.
"Kami akan memutuskan beberapa rute bukan hanya Blok M ke Soekarno-Hatta tetapi juga Transjabodetabek lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Pramono pernah mengungkapkan bahwa tarif rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta berpotensi berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000 per penumpang setelah masa evaluasi operasional selesai dilakukan.
"Setelah masa evaluasi, tarif akan disesuaikan pada kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000,” kata Pramono saat peluncuran layanan Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2026.
Rute tersebut mulai beroperasi sejak 12 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas konektivitas transportasi publik antara Jakarta dan kawasan penyangga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan nilai subsidi yang dialokasikan untuk layanan Transjabodetabek sepanjang 2026 mencapai lebih dari Rp401 miliar.
"Subsidi transjabodetabek th 2026 Rp401.087.058.387. Subsidi rata-rata perpelanggan Rp12.258," terang Budi.
Data tersebut menunjukkan bahwa besaran subsidi yang diberikan pemerintah untuk setiap penumpang jauh lebih tinggi dibanding tarif yang saat ini dibayarkan masyarakat. Karena itu, Pemprov DKI menilai penyesuaian tarif perlu dilakukan agar layanan transportasi publik tetap berkelanjutan tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.