Nasional . 08/06/2026, 21:38 WIB

Alasan DPR dan Pemerintah Sepakat Syarat Masuk Polisi Tetap SMA

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Namun demikian, ketentuan teknis mengenai mekanisme penerimaan, persyaratan khusus, hingga penempatan personel penyandang disabilitas nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Kapolri.

Gugatan Syarat S1 Pernah Ditolak Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, wacana menaikkan syarat pendidikan minimal calon anggota Polri menjadi sarjana pernah dibawa ke jalur hukum. Dua pemohon, yakni advokat Leon Maulana Mirza Pasha dan mahasiswa Zidane Azharian Kemalpasha, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka berpendapat bahwa peningkatan syarat pendidikan menjadi S1 dapat meningkatkan kualitas kepolisian, terutama dalam aspek pemahaman hukum, kemampuan berpikir kritis, analisis persoalan sosial, hingga pengambilan keputusan yang melibatkan pertimbangan etika dan hukum.

Menurut para pemohon, kompleksitas tugas kepolisian saat ini membutuhkan sumber daya manusia dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi agar mampu menghadapi tantangan yang semakin beragam.

Namun, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut. Dalam putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang cukup untuk mengajukan gugatan terkait pasal yang diuji.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa para pemohon tidak mengalami kerugian konstitusional secara langsung akibat berlakunya ketentuan tersebut.

Fokus pada Kompetensi dan Pelatihan

Dengan tetap dipertahankannya syarat pendidikan minimal SMA dalam RUU Polri, pemerintah dan DPR menegaskan bahwa kualitas anggota kepolisian tidak hanya ditentukan oleh pendidikan formal saat pendaftaran, tetapi juga oleh sistem pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier yang berlangsung selama bertugas.

Ke depan, pembahasan RUU Polri diperkirakan masih akan berlangsung dengan berbagai masukan dari masyarakat. Namun untuk saat ini, peluang lulusan SMA atau sederajat untuk menjadi anggota Polri tetap terbuka lebar, sementara peningkatan kualitas personel akan terus dilakukan melalui pendidikan berjenjang dan penguatan kompetensi di lingkungan kepolisian. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com