Megapolitan . 10/06/2026, 20:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Kalau sejak awal Thariq dan Aaliyah tahu bahwa travel ini bermasalah, tentu mereka tidak akan mau mengiklankan atau bekerja sama dengan pihak tersebut," tegasnya.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para influencer yang pernah terlibat dalam promosi Hanania Group.
Sebelumnya, influencer Keanu Angelo telah menjalani pemeriksaan pada 8 Juni 2026. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik lainnya untuk mendalami pola kerja sama promosi yang dilakukan perusahaan tersebut.
Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Salah satu laporan yang diterima polisi menyebut kerugian korban mencapai lebih dari Rp12 miliar dengan jumlah korban sekitar 128 orang.
Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut guna mendata kemungkinan adanya korban tambahan.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media