Megapolitan . 10/06/2026, 20:29 WIB

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Group

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Hanania Group, Rabu, 10 Juni 2026.

Kuasa hukum keduanya, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana yang saat ini sedang ditangani penyidik. Meski demikian, mereka menyatakan keprihatinan terhadap para jamaah yang mengaku menjadi korban dan berharap hak-hak mereka dapat segera dipulihkan.

"Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban Hanania Group dan berharap seluruh permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Semoga hak-hak para korban bisa segera dikembalikan," katanya kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

Sangun menjelaskan, pemeriksaan terhadap Thariq dan Aaliyah berkaitan dengan pengembangan kasus yang telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.

Menurutnya, kehadiran pasangan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan terkait hubungan profesional mereka dengan perusahaan penyelenggara perjalanan umrah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa komunikasi antara Hanania Group dan Thariq telah terjalin sejak sebelum pernikahan Thariq dan Aaliyah. Namun, kerja sama baru terealisasi pada November 2025 setelah pihak travel kembali menawarkan kolaborasi.

"Hanania Group yang lebih dulu meng-approach Thariq. Bahkan itu sebelum mereka menikah. Kemudian pada November 2025 mereka kembali mengajak kerja sama dan akhirnya diterima," sebutnya.

Dalam kerja sama tersebut, Thariq dan Aaliyah berperan sebagai figur publik yang mempromosikan layanan perusahaan. Sebagai bagian dari kesepakatan, keduanya memperoleh fasilitas perjalanan umrah.

Sebelum menerima tawaran itu, kata Sangun, Thariq telah melakukan pengecekan terhadap rekam jejak perusahaan.

"Saat itu dicek dan informasinya travel tersebut memiliki rekam jejak yang baik, memberangkatkan banyak jamaah, serta memiliki berbagai kegiatan untuk para jamaahnya," paparnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa seluruh perjalanan umrah keluarga Thariq dan Aaliyah ditanggung penuh oleh Hanania Group. Menurutnya, fasilitas yang diberikan hanya untuk tiga orang, yakni Thariq, Aaliyah, dan putra mereka, Arash.

Sementara anggota keluarga lain yang ikut dalam rombongan tetap membayar biaya perjalanan secara mandiri. Total dana yang disetorkan kepada Hanania Group disebut mencapai hampir Rp170 juta.

"Klien kami tetap mengeluarkan biaya sendiri. Total pembayaran kepada Hanania mencapai hampir Rp170 juta untuk anggota rombongan yang ikut berangkat," bebernya.

Perjalanan umrah tersebut berlangsung pada Desember 2025 dan disebut berjalan lancar tanpa kendala. Persoalan baru mencuat beberapa bulan kemudian saat kasus Hanania Group menjadi sorotan publik.

Sangun menegaskan kliennya tidak mengetahui adanya masalah yang kini menyeret perusahaan tersebut ke proses hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com