Terbongkar! Harga Motor Listrik MBG Diduga Di-Mark Up hingga Rp47 Juta per Unit

news.fin.co.id - 13/06/2026, 19:42 WIB

Terbongkar! Harga Motor Listrik MBG Diduga Di-Mark Up hingga Rp47 Juta per Unit

Kejagung jemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi program MBG. Foto: Antara

Menurut Kejagung, pembayaran sebesar Rp1,1 triliun telah dicairkan 100 persen berdasarkan berita acara serah terima yang diduga dimanipulasi.

"AM secara melawan hukum telah mendapatkan pembayaran penuh 100 persen atas pengadaan sepeda motor listrik sesuai dalam berita acara serah terima yang telah dimanipulasi," kata Syarief.

Penyidik menemukan indikasi bahwa proses perakitan kendaraan belum sepenuhnya selesai saat pembayaran dilakukan. Selain itu, spesifikasi kendaraan yang diterima juga disebut tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk operasional program MBG.

Berawal dari Pertemuan dengan Pejabat BGN

Advertisement

Penyidikan juga mengungkap bahwa proses pengondisian proyek diduga sudah dimulai jauh sebelum pengadaan resmi dilaksanakan.

Pada tahun 2025, Andrew Mulyono disebut melakukan pertemuan dengan Lodewijk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam pertemuan tersebut, Andrew mempresentasikan kemampuan perusahaan yang dikendalikannya untuk menyediakan kendaraan listrik bagi operasional MBG.

Dari pertemuan itu, Andrew diduga memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan motor listrik yang akan dilakukan BGN. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mempersiapkan langkah-langkah memperoleh proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Tidak lama setelahnya, Andrew mulai menjalin komunikasi intensif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BGN. Penyidik menduga komunikasi tersebut bertujuan mendorong percepatan realisasi proyek pengadaan kendaraan listrik.

Padahal, saat itu PT YAT disebut belum memenuhi sejumlah persyaratan penting sebagai penyedia kendaraan listrik, termasuk belum memiliki jaringan dealer maupun bengkel resmi yang menjadi syarat pengadaan.

Akuisisi PT ASE Jadi Jalan Mendapatkan Proyek

Karena belum memenuhi syarat, Andrew Mulyono diduga mengambil langkah lain dengan mengakuisisi PT ASE, perusahaan yang telah dikenal sebagai penyedia dan pemasok kendaraan listrik.

Melalui akuisisi tersebut, PT YAT akhirnya memiliki akses untuk mengikuti dan memenangkan proyek pengadaan motor listrik yang dibutuhkan BGN.

Penyidik kini mendalami seluruh proses akuisisi tersebut untuk mengetahui apakah langkah itu memang dirancang sebagai bagian dari skenario memperoleh proyek secara melawan hukum.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID