Ekonomi . 14/06/2026, 17:34 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sejumlah daerah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana maupun pembahasan terkait penghapusan Pertalite, baik dari pemerintah maupun pihak Pertamina.
"Sampai saat ini tidak ada / belum ada rencana / wacana dari Pemerintah / Pertamina untuk menghapuskan Pertalite," kata Roberth saat dihubungi, Minggu, 14 Juni 2026.
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang tersebar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
"Info tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau tidak memeriksa terlebih dahulu informasi yang beredar melalui medsos / WA yang tidak jelas asal usulnya," imbuhnya.
Robert menegaskan pemerintah bersama Pertamina tetap berkomitmen menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat, termasuk Pertalite dan Biosolar. Keduanya dipastikan tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjamin ketersediaan pasokan, Pertamina juga memastikan tidak ada perubahan harga untuk kedua jenis BBM subsidi tersebut.
"Pemerintah dan Pertamina Berkomitmen untuk tetap melayani BBM Bersubsidi yaitu Pertalite dan Biosolar bagi masyarakat dengan harga tetap tidak ada penyesuaian secara harga," ujarnya.
Lebih lanjut, Robert mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi terkait produk dan layanan Pertamina melalui saluran resmi perusahaan. Salah satunya melalui layanan Pertamina Contact Center 135 yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan masukan, pengaduan, maupun memperoleh informasi terbaru terkait produk dan layanan yang disediakan Pertamina.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya kepada pihak lain.
Bianca Khairunnisa/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media