Hukum dan Kriminal . 16/06/2026, 21:02 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up di Program MBG, Seluruh Pengadaan Barang BGN Bakal Diperiksa

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dugaan Afiliasi Yayasan hingga Pengadaan Bermasalah

Selain dugaan mark up pengadaan barang, Kejagung juga menyoroti adanya dugaan afiliasi antara para tersangka dengan yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hubungan tersebut diduga menjadi salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Penyidik kini terus mendalami keterkaitan antar pihak, aliran dana, serta berbagai keputusan pengadaan yang dinilai tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi menjadi fokus awal pemeriksaan karena diduga terjadi penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun seiring berjalannya penyidikan, tidak menutup kemungkinan ditemukan bentuk penyimpangan lain dalam pengelolaan anggaran program tersebut.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi MBG.

Perhitungan masih dilakukan bersama auditor dan akan terus berkembang mengikuti hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan terhadap seluruh pengadaan barang di BGN diperkirakan akan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap besarnya kerugian negara sekaligus memetakan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com