Dugaan Afiliasi Yayasan hingga Pengadaan Bermasalah
Selain dugaan mark up pengadaan barang, Kejagung juga menyoroti adanya dugaan afiliasi antara para tersangka dengan yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hubungan tersebut diduga menjadi salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
Penyidik kini terus mendalami keterkaitan antar pihak, aliran dana, serta berbagai keputusan pengadaan yang dinilai tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi menjadi fokus awal pemeriksaan karena diduga terjadi penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun seiring berjalannya penyidikan, tidak menutup kemungkinan ditemukan bentuk penyimpangan lain dalam pengelolaan anggaran program tersebut.
Kerugian Negara Masih Dihitung
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi MBG.
Perhitungan masih dilakukan bersama auditor dan akan terus berkembang mengikuti hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Pemeriksaan terhadap seluruh pengadaan barang di BGN diperkirakan akan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap besarnya kerugian negara sekaligus memetakan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut. (*)