Uji Materiil Program MBG: MK Targetkan Putusan Keluar Bulan Depan

news.fin.co.id - 16/06/2026, 19:09 WIB

Uji Materiil Program MBG: MK Targetkan Putusan Keluar Bulan Depan

Kejagung bongkar dua modus besar korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN.

fin.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempercepat penanganan sidang gugatan terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari dana pendidikan. Lembaga peradilan konstitusi ini menargetkan untuk mengetuk palu putusan pada bulan Juli 2026 mendatang.

Agar target tersebut tercapai, Ketua MK Suhartoyo meminta pihak pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah saksi ahli yang akan mereka hadirkan dalam persidangan pekan depan. Langkah tegas ini bertujuan agar proses evaluasi hukum berjalan efisien dan tidak kehilangan momentum krusial dari esensi permohonan para penggugat.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Persidangan gabungan ini memeriksa perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, pada hari Senin.

MK Batasi Saksi Ahli Pemerintah Demi Kejar Target Putusan

Advertisement

Ketegangan sempat terjadi saat pihak pemerintah/presiden berencana membawa lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan. Agenda tersebut rencananya bakal bergulir pada Selasa depan, tepatnya 23 Juni 2026. Namun, Ketua MK Suhartoyo langsung menolak permintaan tersebut.

Suhartoyo meminta agar jumlah ahli dari pihak pemerintah disamakan dengan jumlah ahli dari DPR RI, yaitu maksimal tiga orang ahli saja untuk tiga perkara a quo (perkara yang sedang berjalan) tersebut.

"Dari (kuasa) presiden (ada ahli dihadirkan)?" tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah dalam persidangan.

"Ada yang mulia, setiap perkara dua ahli yang mulia," jawab Zulmansyah, selaku Direktur Litigasi dan Non Litigasi, Kementerian Hukum yang bertindak mewakili kuasa hukum pemerintah.

Mendengar jumlah total saksi ahli yang akan melebihi kapasitas waktu persidangan, Suhartoyo langsung memotong pembicaraan. Ia mengingatkan bahwa alokasi waktu yang tersedia sangat terbatas untuk memeriksa empat saksi ahli.

"Jangan, waktunya pak," kata Suhartoyo mengingatkan, yang kemudian langsung diamini oleh kuasa hukum pemerintah.

Zulmansyah sempat mencoba menawar kembali agar pemerintah diizinkan menghadirkan empat ahli. "Empat ahli yang mulia?" tanyanya.

Namun, MK tetap kokoh pada pendiriannya. "Tiga, sama seperti DPR," tegas Suhartoyo.

Para hakim konstitusi berkomitmen penuh untuk merampungkan pemeriksaan perkara ini paling lambat akhir bulan Juni ini. Langkah cepat ini diambil agar substansi permasalahan tidak menguap begitu saja.

Advertisement

"MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Sehingga tidak kehilangan isu apa yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga," terang Suhartoyo panjang lebar.

Setelah kedua belah pihak mencapai pemahaman bersama, Suhartoyo resmi menutup persidangan. Sidang lanjutan akan kembali bergulir pada Selasa, 23 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Jadwal ini sengaja dimajukan lebih awal dari waktu sidang MK yang biasanya dimulai pukul 10.30 WIB, karena persidangan kali ini diprediksi akan memakan waktu hingga siang hari.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID