Megapolitan . 18/06/2026, 17:57 WIB

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel, Kenapa?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan Hanania Travel. Dalam pengembangan perkara tersebut, sejumlah figur publik dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan dua saksi dari kalangan publik figur belum dapat memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.

Faisal Bagus Ibrahim (FBI), vokalis grup musik Guyon Waton, semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026. Namun, yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada akhir bulan ini.

"Sementara itu, Faisal Bagus Ibrahim (FBI) yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan," katanya kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.

Selain Faisal Bagus Ibrahim, selebgram Karin Novilda atau Awkarin juga belum dapat memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal sebelumnya. Awkarin yang sedianya diperiksa pada 15 Juni 2026 mengajukan penundaan dan dijadwalkan ulang pada akhir Juni.

"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," ujarnya.

Andaru menegaskan proses penyidikan perkara Hanania Travel masih terus berlangsung. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.

Sebelumnya, sejumlah figur publik telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas promosi maupun informasi yang berkaitan dengan Hanania Travel. Di antaranya pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.

Pada Kamis, 18 Juni 2026, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memeriksa aktris Davina Karamoy untuk mendalami perkara yang sama.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pihak yang menerima panggilan pemeriksaan agar bersikap kooperatif sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal dan transparan.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com