Ekonomi . 18/06/2026, 21:58 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Amran mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia).
Tujuannya, agar perusahaan yang dinilai belum melakukan penyesuaian harga TBS secara wajar segera ditindaklanjuti.
"Kami langsung pada hari itu juga mengirim surat ke Pak Kapolri bahwa ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.
"Tembusannya ke Kapolda di wilayah masing-masing dan Direktorat Kriminal Khusus," tambahnya.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum ini mulai membuahkan hasil manis.
Jumlah perusahaan yang membandel terus menyusut.
Pemerintah memprediksi kondisi pasar sawit akan kembali normal dalam hitungan sekitar satu pekan ke depan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media