Pendidikan . 24/06/2026, 21:25 WIB

DPR Dukung Penuh Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Komisi X Desak Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap penetapan batas pendapatan bulanan tenaga pendidik dengan mengusulkan angka gaji minimal Rp5 juta per bulan. Dewan perwakilan rakyat menilai nominal tersebut menjadi batas paling rendah yang adil untuk menghargai dedikasi para guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan dorongan kuat ini secara langsung saat berada di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian melontarkan pernyataan ini sebagai bentuk respons terhadap pidato Kepala Negara sebelumnya yang mengaitkan masalah pendapatan tenaga pendidik dengan kebocoran keuangan negara. Ia memandang hal ini sebagai sinyal yang sangat positif dari pemerintah pusat.

"Kami tentu memandang ini positif saja sebenarnya. Jadi, Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa kenapa sampai dengan hari ini gaji guru kita ini tidak naik secara optimal," ucapnya.

Langkah Nyata Pemerintah pada Anggaran Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut tidak menampik fakta bahwa upah tenaga pendidik memang terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Namun, ia menilai pertumbuhan tersebut belum berjalan secara maksimal, sehingga lembaganya terus mendesak pemerintah agar merumuskan formula perhitungan upah yang jauh lebih manusiawi.

Kabar baiknya, pemerintah sudah mempersiapkan rencana kenaikan upah serta tunjangan bagi seluruh guru ASN dan non-ASN dalam rancangan struktur anggaran untuk tahun 2027 mendatang. Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan pendidikan, Hadrian kini tengah menanti realisasi janji manis dari kebijakan tersebut. Ia terus mengingatkan bahwa kualitas sistem pendidikan nasional sangat bergantung pada bagaimana negara menjamin kemakmuran para pengajarnya.

"Kami akan melihat di pidato nota keuangan beliau (Presiden) tanggal 16 Agustus, tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas," ucapnya.

Menyoroti Akar Masalah Kebocoran Anggaran Negara

Isu mengenai lambatnya kenaikan upah ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto membongkar maraknya praktik laporan ekspor palsu oleh oknum pengusaha nakal. Praktik ilegal ini merugikan kas negara hingga ribuan triliun rupiah, yang pada akhirnya menyedot dana yang seharusnya bisa mengalir untuk meningkatkan pendapatan para guru dan pegawai negeri.

Presiden menjabarkan fakta mencengangkan ini saat berpidato pada acara penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, kemarin.

"Kita telah rugi 908 miliar dolar selama 34 tahun atau Rp15 ribu triliun. Rp15 ribu triliun, saudara-saudara, ini semua data keluar, saya ingin sampaikan dalam forum ini," kata Presiden dalam pidatonya pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, kemarin.

Melalui forum besar tersebut, Kepala Negara sengaja memberikan pemahaman mendalam kepada para pemuka agama yang hadir agar mereka mengetahui akar penyebab minimnya kemampuan finansial negara untuk menyejahterakan aparaturnya.

"Saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat harus mengerti kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang, iya, kan? Karena uangnya enggak ada," kata Presiden.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com