Hukum dan Kriminal . 24/06/2026, 21:38 WIB

Kasus Korupsi MBG Belum Tuntas, Kenapa Kejagung Malah 'Izinkan' 17.600 Motor Listrik Didistribusikan?

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Ini adalah momentum penting bagi Badan Gizi Nasional untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola dan mendistribusikan aset negara ini secara optimal.

Meskipun terbentur kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Dadan Hindayana dan tersangka lainnya, semangat untuk memanfaatkan anggaran negara secara bijak harus terus digelorakan.

Distribusi 17.600 motor listrik ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan kepercayaan publik dan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi sekaligus memastikan program-program pro-rakyat berjalan sesuai rencana. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com