Megapolitan . 26/06/2026, 13:55 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan pencemaran udara sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Andi Sofiyan, mengatakan pelaksanaan uji emisi menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas udara di Ibu Kota.
"Tujuannya adalah mengurangi polusi udara. Dengan uji emisi kendaraan lebih terawat, dan kualitas udara terjaga," ujar Andi dikutip, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi kali ini menyasar kendaraan dinas operasional maupun kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Dari total 84 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 81 kendaraan dinyatakan memenuhi standar emisi, sementara tiga kendaraan lainnya belum lolos pengujian.
Rinciannya, kendaraan berbahan bakar bensin yang mengikuti uji emisi berjumlah 51 unit dengan hasil 50 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus. Untuk kendaraan berbahan bakar solar, terdapat 14 unit yang diperiksa, terdiri atas 13 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus. Sementara itu, dari 19 sepeda motor yang diuji, sebanyak 18 unit dinyatakan lulus dan satu unit belum memenuhi standar.
Andi menegaskan kendaraan yang belum lolos uji emisi wajib menjalani perbaikan di bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Untuk yang tidak lulus uji emisi diwajibkan untuk melakukan perbaikan di bengkel resmi yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Bengkel itu punya fasilitas uji emisi dan terkoneksi dengan sistem yang ada," jelasnya.
Sudin LH Jakarta Barat menargetkan sebanyak 1.660 kendaraan mengikuti uji emisi sepanjang 2026. Target tersebut dibagi dalam empat triwulan, dengan rincian 200 kendaraan pada triwulan pertama, 460 kendaraan pada triwulan kedua, serta masing-masing 500 kendaraan pada triwulan ketiga dan keempat.
Menurut Andi, hingga akhir triwulan pertama target telah terlampaui dengan realisasi 213 kendaraan yang mengikuti uji emisi. Sementara pada triwulan kedua, hingga saat ini telah tercatat 424 kendaraan menjalani pemeriksaan dari target 460 kendaraan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Barat, Hilmy Rosida, menyambut positif pelaksanaan uji emisi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu langkah nyata untuk membantu mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
"Tadi kendaraan sudah diuji emisi. Proses uji emisi juga cepat, tidak butuh waktu lama. Dan, hasilnya kendaraan kami lulus uji emisi," ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menunjuk sejumlah bengkel resmi di wilayah Jakarta Barat yang menyediakan layanan uji emisi, di antaranya Tunas Toyota, Auto 2000, Honda Mugen, Astra Isuzu, Indomobil Multitrada, Lautan Berlian Mitsubishi, hingga beberapa bengkel resmi lainnya yang telah terhubung dengan sistem uji emisi pemerintah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media