Politik . 13/08/2026, 11:15 WIB

PAN Sepakat dengan Megawati, Sistem Presidensial Tak Kenal Istilah Partai Oposisi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengenai posisi partai politik dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, secara konstitusional, sistem pemerintahan presidensial Indonesia tidak mengenal istilah partai oposisi sebagai lembaga negara seperti yang berlaku dalam sistem parlementer.

“PAN sepakat dengan pemikiran PDIP dan Ibu Megawati Sukarnoputri bahwa pemerintahan presidensial di Indonesia, secara Konstitusional tidak mengenal adanya istilah partai oposisi sebagai lembaga negara, seperti sistem pemerintahan parlementer,” kata Viva Yoga lewat keterangan tertulis yang diterima fin.co.id di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut dia, dalam praktik politik Indonesia, yang ada adalah partai politik yang mendukung pemerintah atau memilih tidak bergabung dalam kabinet pemerintahan.

Viva Yoga menjelaskan, UUD NRI 1945 juga tidak secara eksplisit mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang.

Istilah-istilah tersebut, kata dia, lebih merupakan terminologi politik yang digunakan untuk menjelaskan posisi politik sebuah partai terhadap pemerintahan.

“Secara praktik empiris itu hanyalah terminologi politik untuk menyederhanakan dan memberikan penjelasan tentang posisi politik dari partai politik terhadap kekuasaan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai, secara filosofis, demokrasi tidak mengharuskan seluruh kekuatan politik berada di dalam pemerintahan. Sebaliknya, demokrasi membutuhkan dua fungsi yang berjalan secara bersamaan, yakni fungsi pemerintahan dan fungsi koreksi, kontrol, serta pengawasan.

Dalam teori demokrasi modern, pemerintahan yang kuat dinilai perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Karena itu, keberadaan partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh pemerintah, melainkan menjadi salah satu instrumen demokrasi,” kata Viva Yoga.

Ia menambahkan, pemerintah memang membutuhkan dukungan politik agar dapat menjalankan program-programnya. Namun, di sisi lain, demokrasi juga membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tetap berjalan sesuai koridor.

“Pemerintah membutuhkan dukungan agar dapat bekerja, tetapi demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tidak menyimpang,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Viva Yoga menyebut posisi PDIP sebagai kekuatan “oposisi konstruktif”. Menurut dia, PDIP dapat tetap berada di luar kabinet sekaligus menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.

“Disitulah posisi PDI Perjuangan dalam politik, yakni sebagai kekuatan ‘oposisi konstruktif’ yang tidak menjadi bagian dari kabinet, tetapi menjalankan fungsi check and balances dalam mrlakukan koreksi dan pengawasan, mendukung kebijakan pemerintah yang sesuai kepentingan rakyat, serta mengkritik kebijakan yang dianggap tidak tepat,” kata Viva Yoga. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com