Hukum dan Kriminal . 29/06/2026, 16:04 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Selain memburu keberadaan Jurist Tan, Kejagung juga terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook.
"Kita masih mencari (aset Jurist Tan di luar negeri)," kata Anang kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.
Anang juga meminta partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan aset yang diduga milik Jurist Tan agar dapat dilaporkan kepada Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut.
"Masyarakat apabila mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik yang bersangkutan, tolong diinformasi ke kami, akan kami telusuri," tuturnya.
Menurut Kejagung, penelusuran aset dilakukan secara paralel dengan proses penyidikan guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Candra Pratama/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media