fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam operasi yang menjadi OTT ke-15 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sepanjang tahun 2026, KPK tercatat cukup intensif melakukan operasi tangkap tangan. Rangkaian OTT diawali pada 9–10 Januari dengan penangkapan delapan orang dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Masih pada Januari, KPK kembali menggelar dua operasi tangkap tangan yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo.
Memasuki Februari, operasi serupa berlanjut dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT berikutnya menyasar Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK kembali melakukan tiga operasi tangkap tangan secara terpisah yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei tidak tercatat adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Memasuki Juni, aktivitas OTT kembali meningkat. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengembangan perkara sebelumnya, serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Dengan penangkapan Syah Afandin, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 15 kasus.