fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memperluas penyerapan tenaga kerja di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk berpartisipasi dalam platform Program Magang Nasional atau MagangHub.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dalam program magang menjadi salah satu strategi penting untuk menyiapkan lulusan baru (fresh graduate) agar memiliki kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci meningkatkan serapan tenaga kerja, terutama di tengah tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahun," ucap Yassierli, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Kemnaker yang menargetkan peningkatan jumlah peserta MagangHub menjadi 150 ribu orang.
Yassierli menilai program MagangHub mendapatkan respons positif, baik dari peserta maupun perusahaan. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program pada 2025 yang melibatkan 100 ribu peserta, tingkat kepuasan peserta tercatat mencapai 86 persen.
Di sisi lain, tingkat kepuasan perusahaan terhadap kinerja para peserta magang juga berada pada kisaran 85 hingga 86 persen.
"Saya berharap 150 ribu kuota ini juga dapat dimanfaatkan dan terdistribusi oleh teman-teman di Nusa Tenggara Barat secara merata," ucap Yassierli.
"Sekitar 30 persen peserta langsung ditawarkan untuk terus bekerja dan diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang," tambahnya.
Selain mendorong pelaksanaan program MagangHub, Kemnaker juga terus berupaya merespons berbagai keluhan dari pengelola KEK dan pelaku usaha terkait keterbatasan tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi khusus, sertifikasi, maupun lisensi sesuai standar operasional yang dibutuhkan industri.
Melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas), Kemnaker berkomitmen melakukan intervensi melalui program pelatihan vokasi yang berbasis kebutuhan industri atau demand-driven.
"Kita harus mengubah paradigma pelatihan dari yang bersifat supply-driven menjadi sepenuhnya digerakkan oleh kebutuhan industri penanam modal di kawasan KEK," tegas Yassierli.
Menurut Kemnaker, pendekatan pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan, pelatihan, dan industri, sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja yang lebih kompeten dan siap bersaing.
Bianca Khairunnisa/Disway