Nasional . 07/07/2026, 23:09 WIB

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 22,8%, Ada Skema untuk Ringankan Calon Jemaah

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

“Kondisi serupa pernah diterapkan pada tahun 2022 pascapandemi COVID-19, ketika komposisi nilai manfaat mencapai 59,21 persen dan Bipih sebesar 40,79 persen,” katanya.

Meski skema ini terdengar menjanjikan, angka-angka tersebut belum bersifat mutlak atau final. Jajaran anggota Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dan mengkaji ulang seluruh draf usulan ini secara mendalam, setelah mereka merampungkan agenda penetapan tim Panitia Kerja Haji (Panja Haji) 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com