Hukum dan Kriminal . 24/07/2026, 10:07 WIB

Hotman Paris Tak Gentar Hadapi Laporan PWI, Sebut Ucapannya Tak Menghina Lembaga

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya, "lu punya otak nggak sih?". Menurut Hotman, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada lembaga maupun profesi wartawan, melainkan kepada seseorang secara pribadi.

Ia menjelaskan, aturan pidana mengatur penghinaan terhadap lembaga, sehingga dirinya menilai ucapannya tidak memenuhi unsur pelanggaran tersebut.

"Undang-undang menyatakan kalau kamu menghina lembaga, Dewan Pers, itulah yang disebutkan pidana. Kalau saya seperti ini sekarang, ini contoh ya. 'Eh, lu punya otak nggak sih?' Yang saya hina siapa? Pribadi kan?" kata Hotman saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 24 Juli 2026.

Atas dasar itu, Hotman mengaku tidak merasa cemas dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi nothing to worry (tidak perlu dikhawatirkan)," katanya.

Hotman juga membantah anggapan bahwa ucapan tersebut diarahkan kepada wartawan. Ia menegaskan, orang yang mengajukan pertanyaan saat itu merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), sementara dalam sesi doorstop tersebut hadir berbagai pihak.

"Karena waktu itu kan ratusan, waktu itu yang hadir ratusan doorstop. Ada sebagian wartawan. Dia dari mana tahu wartawan? Pakai ini (ID card). Yang lainnya intel. Yang lainnya LSM. Ya itu LSM karena pas saya naik mobil, salaman, 'dari mana?', 'LSM'," ujarnya.

Hotman Jelaskan Kronologi Ucapan

Hotman kemudian membeberkan situasi yang memicu dirinya mengucapkan kalimat tersebut. Menurutnya, saat itu ada seseorang yang bertanya mengenai dugaan hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ia mengaku tidak mengetahui informasi yang dimaksud sehingga menjawab sesuai pengetahuannya.

"Kan ada orang bertanya 'Apakah saudara Hotman tahu hidden agenda dari institusi itu?' katanya. Dia pakai istilah hidden agenda. Arti hidden agenda apa? Agenda tersembunyi. Terus saya jawab, yang namanya aja tersembunyi bagaimana gua tahu?" kata Hotman.

Menurutnya, pertanyaan lanjutan yang mengaitkan hal tersebut dengan dugaan kriminalisasi membuat dirinya memberikan respons spontan.

"Tiba-tiba ada yang nanya 'Kalau gitu kriminalisasi dong?' Ya tadi kan saya sudah jawab saya nggak tahu hidden agenda, saya bolak-balik bilang gitu. Harusnya respons saya adalah, 'Kok lu ngantuk-ngantuk ke situ?' maksudnya. Tapi kan sambil bercanda, 'Eh otak lu di mana sih?' gitu lho," ujarnya.

PWI Resmi Laporkan Hotman ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com