Hukum dan Kriminal . 24/07/2026, 10:07 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat karena ucapan Hotman dinilai telah melukai perasaan wartawan sekaligus merendahkan martabat profesi jurnalistik.
"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison di Jakarta.
Meski Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan penyesalan yang tulus.
"Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam," katanya.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media