Viral . 16/09/2026, 07:42 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Petugas Imigrasi Makassar mengamankan seorang warga negara China berinisial Wei Shang terkait dugaan penembakan penyu hijau di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wei Shang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan penyu hijau di perairan Kepulauan Fam, kawasan Piaynemo, Raja Ampat. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika Wei Shang berada di Raja Ampat pada 9–11 September 2026.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang penyelam menggunakan speargun untuk menembak seekor penyu yang berada di dekat terumbu karang. Penyu tersebut diduga kemudian diolah untuk dikonsumsi.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kemudian mengambil langkah dengan mengajukan permohonan pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap Wei Shang.
Petugas Imigrasi Makassar menemukan nama Wei Shang dalam manifes penerbangan ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan Indonesia.
Setelah menemukan nama tersebut, petugas menunda keberangkatannya.
Imigrasi Makassar kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta Kantor Imigrasi Sorong untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Wei Shang direncanakan dibawa ke Sorong untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Karena itu, informasi mengenai dugaan tindakan maupun pertanggungjawaban hukum masih perlu menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media