Megapolitan . 25/07/2026, 06:23 WIB

Pengemudi Alphard yang Intimidasi Satpam MRT di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa, dengan tiga orang di dalam mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polisi mengungkap bahwa ketiga orang tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Barat.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, identitas ketiganya telah dipastikan sebagai personel Polda Jabar.

"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat 24 Juli 2026.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, juga membenarkan bahwa ketiga pria tersebut mengakui status mereka sebagai anggota kepolisian saat insiden maupun dalam proses mediasi.

"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.

Usai mediasi selesai, ketiga anggota polisi itu tidak menemui awak media. Menurut Wiradarma, mereka langsung dibawa oleh personel Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.

"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," jelasnya.

Di sisi lain, Braiel memastikan Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ yang digunakan saat kejadian bukan kendaraan dinas kepolisian.

"Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi, bukan (mobil dinas)," tuturnya.

Meski perkara antara Fiktor dan para anggota polisi telah diselesaikan melalui jalur damai, Braiel menegaskan proses penanganan dugaan pelanggaran tetap berjalan.

Menurutnya, dugaan tindakan arogan, intimidasi, hingga pengancaman akan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," ujar Braiel.

Sementara itu, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos pelican crossing saat lampu merah dan penggunaan pelat nomor palsu, akan diproses oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sebelumnya, Fiktor Harefa dan pengemudi Toyota Alphard menjalani mediasi di Mapolsek Metro Menteng. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat dan ditandatangani kedua belah pihak.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com