Nasional . 25/07/2026, 08:43 WIB

YLBHI Kecam Pernyataan Prabowo soal Wartawan dan LSM Londo Ireng: Mengkhianati Mandat UUD

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Di akhir pernyataannya, YLBHI menyerukan kepada insan pers, akademisi, mahasiswa, pembela hak asasi manusia, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga ruang demokrasi.

"Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat," tutup YLBHI.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com