Nasional . 02/08/2026, 06:39 WIB

Cek Tarif Listrik PLN Terbaru 1-7 Agustus 2026, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Sementara itu, pelanggan yang masih mendapatkan subsidi pemerintah dikenakan tarif sebagai berikut:

- 450 VA: Rp415 per kWh

- 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

- 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh

- 1.300 VA–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

- 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Dengan tidak adanya penyesuaian tarif pada awal Agustus 2026, pelanggan PLN dapat menggunakan listrik tanpa khawatir adanya kenaikan biaya. Kebijakan ini tetap berlaku sesuai penetapan tarif listrik Triwulan III 2026. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com