Politik . 05/08/2026, 19:15 WIB

Isu Pagar Mal Tinggi Bikin Geger! Menko Polkam Buka Suara, Ancam Tindak Tegas Pendemo Anarkis!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menepis keras tuduhan yang mengaitkan fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dengan eskalasi isu keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah terkait sebenarnya sudah tuntas membereskan persoalan tersebut.

"Pemasangan pagar? Enggak ada itu. Bahkan responsnya dulu kepala daerah yang bersangkutan sudah menyelesaikannya, baik yang di Surabaya maupun yang di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar yang akan datang," tegas Djamari saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Djamari menggarisbawahi bahwa tindakan memagari area mal tersebut murni inisiatif internal pengelola demi proteksi mandiri. Namun, lantaran melanggar aturan perizinan, pihak pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas dengan menertibkannya.

"Semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat. Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana, tetapi pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," terangnya.

Kebebasan Berpendapat Dijamin, Unjuk Rasa Anarkis Disikat

Menyinggung maraknya rencana aksi demonstrasi, Menko Polkam menyampaikan pesan terbuka bahwa pemerintah sama sekali tidak menghalangi hak konstitusional warga untuk bersuara. Aspirasi maupun kritik tajam kepada pemerintah dipersilakan mengalir selama berada di koridor damai dan tidak melumpuhkan ketertiban umum.

"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," pungkasnya.

Bahkan, menurutnya, arus kritik dari masyarakat memegang peranan krusial dalam memelihara iklim demokrasi. Ia membeberkan bahwa Presiden sendiri berulang kali menekankan pentingnya masukan kritis bagi roda pemerintahan.

"Presiden mengatakan kritik itu perlu dan kami meyakini kritik-kritik semacam itu sangat menyegarkan buat kami," ungkap Djamari.

Kendati demikian, pemerintah memberikan garis merah yang sangat tebal terhadap aksi demonstrasi yang melenceng menjadi kerusuhan, perusakan, hingga aksi pembakaran fasilitas umum.

"Silakan unjuk rasa selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan yang sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tutupnya.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com